Polisi Usut Kasus Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja
  • 11 bulan yang lalu
CIKARANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelecehan modus liburan sambil bekerja atau staycation. Oknum pimpinan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi menjadi perhatian serius Pemkab Bekasi.

Guna mengusut tuntas kasus ini, pemerintah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan.

Tim ini terdiri dari Kementerian Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat dan Disnaker Kabupaten Bekasi.

Rapat gabungan dilakukan bersama kepolisan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Penegak Perda Kabupaten Bekasi guna mengusut tuntas kasus ini.

Viralnya kasus ajakan staycation bersama oknum atasan sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja di sebuah perusahaan di Cikarang membuat masyarakat khawatir dan resah.

Warga meminta kasus tersebut bisa segera terungkap dan para pelaku bisa di jerat hukum agar ada efek jera.

Sebelumnya seorang karyawati melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi, karena diajak menginap sambil bekerja atau staycation saat akan perpanjangan kontrak kerja.

Merasa diintimidasi korban lantas melaporkan hal ini ke polisi. Saat ini, korban masih dalam keadaan trauma.

Polisi segera memeriksa pelapor selaku korban dan memintai keterangan terlapor oknum pimpinan perusahaan sebagai saksi.

Baca Juga Disnakertrans Jabar Selidiki Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati agar Kontraknya Diperpanjang di https://www.kompas.tv/article/404663/disnakertrans-jabar-selidiki-kasus-bos-ajak-staycation-karyawati-agar-kontraknya-diperpanjang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405052/polisi-usut-kasus-bos-perusahaan-di-cikarang-ajak-staycation-untuk-perpanjang-kontrak-kerja
Dianjurkan