Teddy Minahasa Langsung Salami Hotman Paris Usai Divonis Hukuman Seumur Hidup

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan.

Setelah vonis dibacakan hakim, Teddy yang mengenakan kemeja batik serta masker warna hitam tampak langsung berdiri dan menyalami Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.

Video editor: Bara Bima Hardika

Baca Juga Alasan Hotman Ajukan Banding Pasca Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/article/404995/alasan-hotman-ajukan-banding-pasca-teddy-minahasa-divonis-penjara-seumur-hidup



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404989/teddy-minahasa-langsung-salami-hotman-paris-usai-divonis-hukuman-seumur-hidup

Dianjurkan