Pandangan Islam soal Pamer-pamer di Media Sosial | TAKIS

  • tahun lalu
Pandangan Islam soal Pamer-pamer di Media Sosial | TAKIS


Flexing adalah perbuatan memamerkan harta atau kemewahan secara berlebihan.

Istilah ini banyak dikenal dalam dunia media sosial, di mana seseorang akan memposting foto atau video tentang barang-barang mahal yang mereka miliki, seperti mobil mewah, pakaian mahal, atau jam tangan yang mahal. Atau terkadang, seseorang juga akan memposting pengalaman liburan
atau dikenal dengan sebutan 'healing'.

Dalam konteks Islam, praktik flexing tidak dianjurkan dan bahkan dianggap sebagai tindakan yang dilarang. Hal ini disebabkan karena flexing dapat menimbulkan rasa sombong, memicu iri hati, dan merusak tatanan sosial dalam masyarakat.

Seperti yang terdapat dalam QS. Luqman: 18 “Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.”

Bagaimana pandangan Islam selengkapnya terhadap praktik flexing di dalam dunia media sosial?