Kendaraan Besar Dilarang lewat Jalan Tol dan Non Tol di Jawa Barat
  • last year

Mulai 17 April 2023, kendaraan besar dan angkutan barang dilarang melintasi jalan tol dan non tol di Jabar. Hal ini untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran yang diprediksi melonjak dibanding tahun sebelumnya

 

Larangan melintas ini akan dilakukan sebanyak 3 kali, yaitu 1 kali saat arus mudik dan 2 kali saat arus balik. Meski demikian, akan ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM

 

Kontributor: Ervan David
Recommended