Jadi Saksi Mahhota dalam Sidang Pelaku Anak AG, Shane Bantah Sebut 2 Hal Ini!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penganiayaan David Ozora, jaksa menghadirkan saksi mahkota yakni tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.

Keduanya menjadi saksi di sidang pelaku anak AG.

Mengenakan baju tahanan, Mario Dandy dan Shane langsung menuju ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keduanya dihadirkan sebagai saksi untuk pelaku anak AG, dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Sidang berlangsung tertutup, keduanya baru terpantau keluar dari ruang sidang sekitar pukul 5 sore.

Mario Dandy bungkam saat keluar ruang sidang, ia pun langsung dibawa menuju mobil tahanan.

Sementara itu, Shane Lukas yang juga menjalani sidang sebagai saksi bagi pelaku anak AG, hanya tertunduk.

Menurut pengacara Shane, Happy Sihombing dalam sidang, kliennya membantah telah mengucapkan "Enak ya main bola" dan "Free kick" yang disebut Mario diucapkan oleh Shane saat penganiayaan terjadi.

Pengacara shane juga menyebut kliennya mengaku menyesal saat ditanya oleh hakim di ruang sidang.

Baca Juga Ayah Shane Lukas Klaim Anaknya Dipaksa Mario Dandy Temani Aniaya David di https://www.kompas.tv/article/394906/ayah-shane-lukas-klaim-anaknya-dipaksa-mario-dandy-temani-aniaya-david



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394908/jadi-saksi-mahhota-dalam-sidang-pelaku-anak-ag-shane-bantah-sebut-2-hal-ini

Dianjurkan