JPU Ungkap 8 Hal yang Memberatkan Teddy Minahasa

  • last year

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan sejumlah hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Teddy Minahasa. Teddy diketahui dituntut hukuman mati atau pidana mati dalam kasus peredaran narkotika. Jaksa menyebut ada 8 hal yang memberatkan Teddy Minahasa dalam kasus ini.

 

Reporter: Dimas Choirul

Produser: Kristo Suryokusumo

Recommended