Polda Jateng Imbau Pedagang Kembang Api Tak Jual Petasan

  • tahun lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Menyikapi peristiwa ledakan akibat bahan petasan atau mercon yang terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan.

Dan bagi pedagang kembang api juga diimbau untuk tidak menjual petasan tanpa izin. Selain berbahaya, ancaman menggunakan, membawa dan menyimpan bahan peledak sangat berat.

"Dari keterangan istri yang bersangkutan, sebelum kejadian naik ke lantai dua dan terjadi ledakan tersebut. Saat ini, tiga orang yang luka-luka sudah kita rujuk ke rumah sakit terdekat. Untuk korban meninggal sudah kita bawa ke Rumah Sakit Muntilan. Sekarang sedang dilaksanakan olah TKP lanjutan," ujar Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah telah melakukan langkah antisipasi dengan melakukan penggerebekan tempat penjualan bubuk mercon di Kabupaten Demak.

#petasan #kembangapi #poldajawatengah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392566/polda-jateng-imbau-pedagang-kembang-api-tak-jual-petasan

Dianjurkan