Tak Dapat Uang Pensiun, Rafael Alun Dipecat dari Ditjen Pajak

  • tahun lalu
Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, yang merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo untuk dipecat karena berdasarkan investigasi dan temuan pelanggaran yang dilakukan ayah Mario Dandy tersebut.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan adalah RAT terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.

Selain itu, Awan menjelaskan, RAT juga tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN itu pertama. Selain itu, RAT juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi juga memastikan karena hasil investigasi menemukan ada pelanggaran berat maka konsekuensinya adalah pecat.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pemecatan Rafael Alun Trisambodo masih dalam proses administrasi, tapi itu tidak mengubah keputusan pemecatan itu. Menurut dia, keputusan itu akan diumumkan hitungan hari.