Ayah Bantai Anak dan Istri di Perumahan Jatijajar Terancam 15 Tahun Penjara

  • tahun lalu
Ayah pembantai anak dan istri di Cluster Pondok Jatijajar, Depok telah diamankan. Pelaku melanggar Pasal 338 dan 44 ayat dua dan tiga tentang KDRT.  Sumber : https://video.sindonews.com/play/63291/ayah-bantai-anak-dan-istri-di-perumahan-jatijajar-terancam-15-tahun-penjara

Dianjurkan