Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
  • tahun lalu
Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak


Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga menerima uang suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar. Saat ini tim KPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus suap Ricky Ham Pagawak. Diketahui dia ditangkap di Jayapura pada Minggu (19/2/2023) setelah 7 bulan jadi buronan KPK.

Kasus suap ini bermula saat Pemerintahan Kabupaten Memberamo Tengah akan mengadakan sejumlah proyek pembangunan kemudian Ricky Ham Pagawak diduga mengkondisikan pemenang tender proyek itu.

Simak harta kekayaan Ricky Ham Pagawak yang diduga terima suap Rp200 miliar berikut ini.


#RickyHamPagawak #Bupati #KPK

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/02/21/103728/makan-uang-haram-rp200-miliar-segini-harta-kekayaan-ricky-ham-pagawak


VO/Video Editor: Septi/Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom