Harta Kekayaan Bos Gudang Garam yang Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penipuan
  • tahun lalu
Bos PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Susilo Wonowidjojo, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Bank OCBC NISP, dengan berkas nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Adapun laporan ini terkait dugaan penipuan, pencucian uang, dan pemalsuan surat pada 9 Januari 2023.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa perkara itu kekinian sudah dalam proses penyelidikan awal, yakni mengundang pelapor dan para saksi. Sebelumnya, Susilo ramai dibahas karena diduga melawan hukum kredit.

Laporan atas dugaan pencucian uang dan lain-lainnya itu pun lantas membuat nama Susilo Wonowidjojo semakin disorot. Tak terkecuali harta kekayaannya, karena bos Gudang Garam ini masuk ke dalam jajaran orang terkaya di Indonesia. Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/02/07/115851/harta-kekayaan-bos-gudang-garam-yang-dilaporkan-atas-dugaan-kasus-penipuan

#BosGudangGaram #SusiloWonowidjojo

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom