Pakai Pelat Nomor Palsu, Fakta Pengendara Fortuner Tabrak Ojol di Rawamangun
  • tahun lalu
Sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri 3100-00 yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, berinisial Y ternyata menantu anggota polisi di Lampung.

"Pengemudi Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono, Rabu, 8 Februari 2023.

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Y mengaku mobil Fortuner yang dikemudikannya itu adalah milik mertuanya.

Penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.

Mobil Fortuner itu, aslinya bernopol B 1236 FJD. Secara aturan, penggunaan pelat dinas Polri itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil.

Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 6 Februari 2023 sore.

Kronologinya mobil Fortuner itu melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di lampu merah Arion.
Di situlah terjadi benturan karena pengemudi fortuner mencoba menerobos lampu merah.

Akibat kecelakaan itu, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki.

Polisi pun telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan korban. Pengemudi mobil mau bertanggung jawab atas perbuatannya.