Dituduh Komplotan Penculik Anak, 5 Sales Jaket Asal Garut Diamuk Massa

  • tahun lalu
Lima orang sales jaket asal Garut, diamuk massa mobil dirusak barang dijarah di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kelimanya dituduh komplotan penculik anak padahal mereka hanya sales jaket dari Garut.

Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap lima pria yang dituduh warga diduga komplotan penculik anak itu.

Dari kasus ini polisi tidak menemukan adanya percobaan tindak pidana kejahatan khususnya penculikan anak.

Kelima pria asal Garut Jawa Barat tersebut merupakan sales jaket yang dituduh warga melakukan percobaan penculikan anak.

Polisi menegaskan, yang dilakukan petugasnya Senin (6/2/2023) kemarin terhadap kelima pria itu bukan penangkapan tetapi mengamankan dan mengevakuasi mereka dari amukan warga.

Diketahui, kelima pria tersebut nyaris jadi korban amukan warga yang terprovokasi secara beringas merusak mobil mereka saat berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.

Atas kejadian ini, Polisi mengimbau kepada masyarakat agar mengerti dan memahami serta tenang menghadapi isu-isu yang lagi marak saat ini tentang penculikan.

Dia juga mengimbau, kepada para pelaku usaha seperti pedagang keliling, bila berasal dari luar daerah ada baiknya melapor terlebih dahulu kepada perangkat desa agar kegiatan mereka termonitor, tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Sebelumnya aksi amuk warga ini terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (6/2/2023).

Mobil warna putih dengan plat Z 1687 DS itu disetop paksa oleh warga, lalu dirusak dan dijarah seisinya.

Warga tersulut emosi setelah mendapat kabar bahwa sejumlah orang dalam mobil itu baru saja hendak melakukan percobaan penculikan anak di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.

Aksi massa yang mengamuk merusak dan menjarah mobil tersebut divideokan oleh warga dan diposting di medsos Facebook hingga viral.

Kekinian, kasus ini berakhir damai setelah ada kesepakatan ganti rugi yang dimediasi oleh Polres Muratara, Sumsel, Rabu (8/2/2023).

Lima pedagang jaket asal garut yang dituduh penculik anak ini mendapat ganti rugi dari para kades di Muratar sebesar Rp30 Juta.

Dianjurkan