BIKIN PASPOR SUPER CEPAT KINI BISA SEHARI JADI, HARGA RP 1 JUTA

  • last year
Kabar baik, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari jadi.

Pelayanan paspor sehari jadi ini akan ditetapkan dengan biaya Rp 1 Juta.

Pengajuan permohonan percepatan paspor ini, pemohon diharuskan datang langsung ke kantor Imigrasi dan tidak bisa melalui aplikasi M-Paspor.

Meski begitu, ada batas kuota layanan percepatan paspor ke kantor Imigrasi setiap harinya.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan, yakni kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta lahir, serta ijazah.

Namun, bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama.

Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh mengatakan, aturan pembedaan biaya pembuatan paspor jika cepat lebih mahal, masih belum resmi.
.
.
#kamikabarbaik #kabarbaik #kabarbagus #kabargembira #kabarbahagia #sukabumi #kotasukabumi #kabsukabumi #kabupatensukabumi #kabarsukabumi #infosukabumi #paspor #pasport #pasporcepat #pasporsupercepat #imigrasi #kantorimigrasi #pembuatanpaspor

Recommended