Langgar Berbagai Kode Etik, IPW: Pelanggaran Kompol D Bisa Dikategorikan Berat

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut iring-iringan kendaraan polisi memang di prioritaskan di jalan raya.

Namun tidak termasuk kendaraan pribadi yang bukan bagian dari iringan tersebut.

Baca Juga Warga Emosi Bakar Fasilitas Pabrik! Imbas Penembakan Warga oleh 2 Orang Polisi di https://www.kompas.tv/article/374129/warga-emosi-bakar-fasilitas-pabrik-imbas-penembakan-warga-oleh-2-orang-polisi

IPW menambahkan pelanggaran yang dilakukan Kompol D bisa dikategorikan pelanggran berat.

Yakni pelanggaran etika kelembagaan dan pelanggaran etika pribadi, bahkan bisa masuk dalam pelanggaran pidana yakni perzinahan.

Baca Juga Presiden Jokowi Peringatkan Resesi Meski Tekanan Global Mereda di https://www.kompas.tv/article/374130/presiden-jokowi-peringatkan-resesi-meski-tekanan-global-mereda



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374133/langgar-berbagai-kode-etik-ipw-pelanggaran-kompol-d-bisa-dikategorikan-berat

Dianjurkan