Tolak Pleidoi Putri Candrawathi, Jaksa: Terkesan Melimpahkan Kesalahan ke Brigadir Yosua

  • tahun lalu
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pleidoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tim JPU juga meminta majelis hakim untuk menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan jaksa yang telah dibacakan pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Jaksa menilai bahwa nota pembelaan Putri Candrawathi tidak benar. Menurut jaksa, penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar JPU menyelami pembuktian motif dalam perkara ini sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau pemerkosaan.







link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/30/135107/tolak-pleidoi-putri-candrawathi-jaksa-terkesan-melimpahkan-kesalahan-ke-brigadir-yosua







# Jaksa Penuntut Umum # pleidoi # Nota Pembelaan # putri candrawathi # Brigadir J








Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan