Dugaan Sambo Suap Staf LPSK, KPK: Tak Ada Unsur Pidana
  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Terkait laporan dugaan suap Ferdy Sambo ke pegawai LPSK, KPK belum menemukan unsur pidana.

KPK telah memanggil LPSK dan sejumlah pihak terkait dugaan suap Ferdy Sambo kepada dua pegawai LPSK.

Baca Juga Viral! Istri Pencuri Pakan Ternak Menangis dan Bersujud, Minta Suami Dibebaskan di https://www.kompas.tv/article/369956/viral-istri-pencuri-pakan-ternak-menangis-dan-bersujud-minta-suami-dibebaskan

Namun, berdasarkan hasil verifikasi, KPK belum menemukan unsur tindak pidana.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan meski belum ada indikasi pidana, KPK tidak menghentikan laporan.

Jika ada informasi baru, KPK akan menindaklanjuti kembali kasusnya.

Baca Juga Bagaimana Ceritanya Jika Eliezer Tidak Jadi "Justice Collaborator" dan Ikuti Skenario Sambo? di https://www.kompas.tv/article/369952/bagaimana-ceritanya-jika-eliezer-tidak-jadi-justice-collaborator-dan-ikuti-skenario-sambo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369957/dugaan-sambo-suap-staf-lpsk-kpk-tak-ada-unsur-pidana
Dianjurkan