Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua Hanya Bumbu-bumbu, Kejagung: Tidak Ada Kewajiban Membuktikan
  • tahun lalu
Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua Hanya Bumbu-bumbu, Kejagung: Tidak Ada Kewajiban Membuktikan

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana mengungkap dugaan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berdasar hasil pemeriksaan poligraf. Namun, jaksa penuntut umum (JPU) menurutnya tidak memiliki kewajiban untuk mengungkap perselingkuhan tersebut. Lihat selengkapnya di video.

#PutriCandrawathi #BrigadirJ #Kejagung #FerdySambo

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/19/123526/jaksa-sebut-istri-sambo-dan-yosua-selingkuh-kejagung-itu-hanya-bumbu-tak-ada-kewajiban-membuktikan


Video Editor: Praba
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan