Kata Wapres Maruf Amin Soal Pembentangan Bendera Partai di Masjid: Sudah Diperingatkan
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Presiden Maruf Amin tanggapi pembentangan bendera partai politik di tempat ibadah.

Maruf Amin menegaskan bahwa pembentangan bendera partai politik di tempat ibadah termasuk masjid, kantor pemerintahan, tempat ibadah dan tempat pendidikan melanggar aturan.

Maruf juga menegaskan bahwa pihak partai yang terkait juga sudah diperingatkan.

Hal ini disampaikan Maruf Amin usai menghadiri Haul Al Mahfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51 di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (7/1)

Baca Juga Wakil Presiden Maruf Amin Sebut Pembentangan Bendera Partai di Masjid Tak Baik untuk Keutuhan Jemaah di https://www.kompas.tv/article/365916/wakil-presiden-maruf-amin-sebut-pembentangan-bendera-partai-di-masjid-tak-baik-untuk-keutuhan-jemaah

"Saya kira itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan," ujar Maruf Amin

Maruf amin juga menjelaskan bahwa masjid memiliki banyak Jemaah yang belum tentu setiap orang memiliki aspirasi politik yang sama.

"Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jemaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak mashlahat," ujar Maruf.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365960/kata-wapres-maruf-amin-soal-pembentangan-bendera-partai-di-masjid-sudah-diperingatkan
Dianjurkan