Nestapa 'Meme Stupa' Roy Suryo: Dikecam Ngalur-ngidul Malah Touring, Kini Divonis 9 Bulan Penjara
  • tahun lalu
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi. Mantan Menpora ini dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Vonis yang dijatuhkan pada Roy Suryo itu jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 1 tahun 6 bulan. Simak perjalanan kasus meme stupa Roy Suryo sampai kini divonis 9 bulan penjara berikut ini.

Kasus Roy Suryo bermula ketika ia mengunggah cuitan di akun Twitter pada awal Juni 2022 lalu. Dalam cuitannya, Roy Suryo menyuarakan bentuk kritik kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur yang kini dibatalkan.



link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/12/28/190004/nestapa-meme-stupa-roy-suryo-dikecam-ngalur-ngidul-malah-touring-kini-divonis-9-bulan-penjara



# Roy suryo # Candi Borobudur # meme stupa # Jokowi



Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan