Tunjukkan 6 Buah Barang Bukti yang Ia Periksa, Saksi Ahli Digital Forensik: Disita dari Baiquni
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice oleh anak buah Ferdy Sambo kembali dilanjutkan hari ini (23/12).

Ahli tersebut adalah Ahli Digital Forensik dari Dittipidsiber Polri, Adi Setya dihadirkan di persidangan Arif Rachman untuk memberikan keterangan.

Baca Juga Hakim Tegur Jaksa karena Tak Bisa Hadirkan Ahli di Sidang Irfan Widyanto: Saya Ingatkan Saudara! di https://www.kompas.tv/article/361239/hakim-tegur-jaksa-karena-tak-bisa-hadirkan-ahli-di-sidang-irfan-widyanto-saya-ingatkan-saudara

Dalam keterangannya, saksi ahli mengaku memeriksa 6 barang bukti yang berupa hardisk dan flashdisk.

Saksi ahli menunjukkan bukti hardisk tersebut pada majelis hakim.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361250/tunjukkan-6-buah-barang-bukti-yang-ia-periksa-saksi-ahli-digital-forensik-disita-dari-baiquni
Dianjurkan