Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan
  • tahun lalu
Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan

Kasus penyamaran Iptu Umbaran Wibowo yang diketahui menyamar sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun kini menjadi perhatian dewan pers. Pasalnya, hal ini jelas tidak boleh dilakukan, mengingat wartawan di Indonesia sendiri dilindungi oleh Undang-Undang Pers yang mengatur soal kebijakan dan status seorang wartawan.

Hal ini pun disesalkan oleh Dewan Pers Indonesia. Melalui salah satu anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, tindakan Iptu Umbaran ini disayangkan juga karena terkesan dibiarkan oleh Polri.

"Kepolisian sangat disayangkan membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai jurnalis," ungkap Arif.

Link terkait: https://www.suara.com/news/2022/12/15/170623/polemik-penyamaran-iptu-umbaran-jadi-wartawan-melanggar-kode-etik-timbul-kecurigaan


#Wartawan #IptuUmbaran

Vo/Video Editor: Alda /Yaiba Kallani
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan