Hakim Tolak Permintaan Jaksa Satukan Sidang Arif Rachman, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (08/12/2022) sidang kasus dugaan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dengan terdakwa Arif Rachman Arifin, kembali berlanjut.

Sebelum sidang dimulai, jaksa penuntut umum sempat memohon majelis hakim untuk menggelar persidangan terdakwa Arif, bersama dengan terdakwa perintangan penyidikan lainnya, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.

Namun permintaannya ditolak hakim.

Baca Juga Ketua RT Rumah Sambo Tidak Hadir Karena Sakit, Kesaksian Dibacakan oleh Jaksa Penutut Umum! di https://www.kompas.tv/article/356420/ketua-rt-rumah-sambo-tidak-hadir-karena-sakit-kesaksian-dibacakan-oleh-jaksa-penutut-umum

______

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356421/hakim-tolak-permintaan-jaksa-satukan-sidang-arif-rachman-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria
Dianjurkan