Kasus Tambang Ilegal, Sambo VS Kabareskrim - NI LUH

  • tahun lalu
KOMPASTV - Ada "perang bintang" di tubuh Polri! Isu ini belakangan ramai diperbincangkan. Adalah Menko Polhukam, Mahfud Md, yang pertama kali melontarkan istilah "perang bintang", setelah muncul pernyataan mantan anggota polisi Polresta Samarinda berpangkat rendah, Ismail Bolong. Ismail mengaku, ia telah menggelontorkan 6 miliar rupiah ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, demi memperlancar usaha tambang illegal di Kalimantan Timur.

Meski pernyataan ini kemudian diralat oleh yang bersangkutan, namun sudah jadi rahasia umum, ada praktek beking tambang illegal oleh oknum aparat pemegang hukum. Hal ini dikatakan sendiri oleh Komjen Purn Ito Sumardi, Kabareskrim 2009-2011 dan testimoni Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur kepada jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa.

Menurut Mareta sari, Dinamisator JATAM, polisi terkesan tutup mata terhadap praktik kotor ini. Indikasinya, dari 11 laporan hanya 3 yang diproses. Isu makin menarik, tatkala tiba-tiba muncul surat laporan penyelidikan dugaan suap tambang ilegal ke Kabareskrim, yang ditandatangani Ferdy Sambo, Kadiv Propam waktu itu. Seperti diketahui, Kabareskrim lah yang memimpin penyelidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/353375/kasus-tambang-ilegal-sambo-vs-kabareskrim-ni-luh

Dianjurkan