Tak Cuma Syarat Beli Tanah, BPJS Kesehatan Juga Perlu Saat Bikin SIM dan STNK

  • last year
TEMPO.CO - Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekarang wajib punya BPJS Kesehatan. Aturan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Aturan ini ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi pada 6 Januari 2022 dan diberlakukan di tanggal yang sama.
Foto: Antara Foto, TEMPO/M Taufan Rengganis
Video Editor: Ryan Maulana


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Recommended