Jaminan Hari Tua Baru Cair Saat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berusia 56 Tahun

  • last year
Menaker Ida Fauziyah tetapkan pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan saat usia peserta mencapai 56 tahun.

Recommended