Eks Direktur Produksi PTPN XI Tersangka Korupsi Mesin Giling Tebu

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Produksi PT Perkebunan Nusantara XI Budi Adi Prabowo menjadi tersangka korupsi. Dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembelian mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto milik PTPN XI pada 205-2016.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Selain Budi, KPK juga menetapkan Direktur PT Wahyu Daya Mandiri Arif Hendrawan menjadi tersangka.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

#KPK