Kedaulatan Utama dalam Demokrasi Pancasila Milik Semua Elemen Bangsa

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Pada Senin 13 Desember 2021, telah berlangsung Diskusi Nasional Amandemen UUD 1945. Dalam diskusi yang dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen Senayan Jakarta ini, terjalin kerja sama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, demokrasi Pancasila berbeda dengan kapitalisme di Barat, atau komunisme di Timur. Menurutnya, ciri demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah lembaga tertinggi di negara.

Ia juga menyatakan bahwa utusan daerah adalah representasi seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke. Meskipun daerah tersebut terpencil, terisolasi secara sosial kultural, atau daerah khusus, harus ada wakil dari golongan-golongan seperti etnis tertentu sebagai unsur kebhinekaan, badan-badan kolektif, koperasi, petani, nelayan, veteran, para raja dan sultan Nusantara. Termasuk pula perwakilan ulama dan rohaniawan, cendekiawan, guru, seniman dan budayawan, mahaputra bangsa, penyandang cacat, dan lain sebagainya.

Diskusi ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPD RI, Nono Sampono serta sejumlah senator dari berbagai daerah di Indonesia.

Sedangkan narasumber yang hadir di acara ini di antaranya Rektor UIN Masdar Hilmy, Staf Ahli Jaksa Agung Jan S Maringka, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco