Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14 Ribu Botol Miras Ilegal di Kawasan Monas!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 14 ribu botol minuman beralkohol ilegal, di kawasan Monas, pada Jumat (18/11) pagi.

Beragam jenis minuman beralkohol seperti wine, vodka, whiskey, hingga minuman oplosan ini, disita dari sejumlah tempat elite hingga warung-warung kecil yang tersebar di kawasan DKI Jakarta, dari hasil pengumpulan sepanjang tahun 2021 silam.

Baca Juga 2 Pengedar Rokok Ilegal Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/349021/2-pengedar-rokok-ilegal-ditangkap

Total ada 14 .447 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian minuman keras liar atau ilegal yang dapat memicu timbulnya kerawanan sosial.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349867/pemprov-dki-jakarta-musnahkan-14-ribu-botol-miras-ilegal-di-kawasan-monas

Dianjurkan