Dishub DKI Pastikan Bus Zhong Tong Transjakarta Layak Beroperasi

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Perum PPD selaku salah satu operator Transjakarta akan mengoperasikan 59 bus Zhong Tong yang sempat dilarang penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjamin bus tersebut layak beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bus pabrikan asal Cina itu sudah mendapat rekomendasi teknis dari pihaknya. "Itu layak. Sesuai dengan standar," kata Syafrin di transit plaza Stasiun MRT Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2019.

Syafrin membeberkan, Dishub DKI berwenang mengawasi apakah bus Transjakarta yang akan dioperasikan telah memenuhi spesifikasi teknis. Pengawasan itu berupa memeriksa apakah spesifikasi teknis bus sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Jika sesuai tentu kami berikan rekomendasi karena kami tidak melihat apakah merek a, merek b, merek c," ujar Syafrin.
Ahok sempat melarang pengoperasian bus Zhong Tong menyusul terbakarnya salah satu unit pada 2015 lalu. Selain itu terdapat juga laporan soal kerusakan pendingin udara, hingga badan bus yang berkarat. Namun larangan itu hanya berjalan satu bulan karena para operator telah terlanjur membeli bus tersebut pada pengadaan 2013 lalu.

PPD sendiri sempat mengalami masalah dalam pengadaan bus ini. Seharusnya, 59 bus tersebut sudah mulai beroperasi pada 2013. Namun unit bus yang mereka kirim dikabarkan baru tiba di Indonesia pada 2016 lalu.
Akibat hal itu, Transjakarta dan PPD sempat berseteru karena adanya pelanggaran terhadap kontrak. Masalah ini berakhir pada 2018 lalu setelah Badan Arbitrase Nasional Indonesia mengeluarkan putusan.

Dalam putusan tersebut, Perum PPD disebut harus membayar sejumlah penalti dan juga mengoperasikan bus Zhong Tong yang sudah mereka datangkan. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo menyatakan pengoperasian bus Zhong Tong tersebut merupakan upaya mereka untuk mematuhi keputusan BANI. Bus tersebut sudah mulai beroperasi sejak Jumat kemarin, 11 Oktober 2019.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Recommended