Memicu Kanker, Obat yang Mengandung Ranitidin Ditarik dari Peredaran

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan industri farmasi di Indonesia untuk menghentikan produksi obat mengandung Ranitidin yang tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA), Senin, 7 Oktober 2019.

NDMA merupakan zat yang sebenarnya tidak berbahaya jika dikonsumsi sesuai ambang batas. Namun BPOM menemukan pencemaran di atas ambang batas yang menyebabkan NDMA bersifat karsinogenik atau memicu kanker.

#ranitidin #obatlambung #kanker

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Recommended