Rudiantara: Masyarakat Tak Lagi Bisa Beli Ponsel di Luar Negeri

  • 2 years ago
VIDEO.TEMPO.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi berbentuk peraturan tiga menteri terkait penggunaan telepon seluler di Indonesia. Beleid yang rencananya kelar Agustus itu bakal memuat kebijakan aktivasi nomor ponsel yang mesti berpasangan antara nomor ponsel MSISDN dan ponsel IMEI.

Tiga kementerian yang tengah menggodok beleid juga bakal melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YKLI untuk memastikan hak konsumen terpenuhi.
Dengan adanya aturan tersebut, Rudiantara menyebut masyarakat yang saat ini memiliki ponsel black market tak perlu cemas.
Sebab, akan ada proses pemutihan. Namun, pemerintah akan membatasi waktu penggunaan dengan rentang tahun yang belum ditetapkan.
Adapun setelah aturan terbit, kata dia, masyarakat Indonesia tak bisa lagi membeli ponsel di luar negeri lantaran terganjal harmonisasi dengan nomor ponsel dalam negeri.
"Tentu, pengecualian ada, masih bisa digunakan, tetapi belum ditetapkan berapa tahunnya," ucap Rudiantara.

https://bisnis.tempo.co/read/1220709/rudiantara-masyarakat-tak-lagi-bisa-beli-ponsel-di-luar-negeri/full&view=ok

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Recommended