Pemerasan Izin Tambang, Bupati Kabupaten Barru Divonis 4 Tahun Penjara

  • 2 years ago
Bupati Barru Andi Idris Syukur dijatuhi hukuman empat tahun penjara seusai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Andi Idris Syukur dengan denda Rp 260 juta.

Recommended