Tindak Pidana Pemilu Anak Atut Dilimpahkan ke Kejari Serang

  • 2 years ago
Tindak pidana pemilu berupa pembagian paket mie instan berstiker pasangan Wahidin Halim – Andika Hazrumi pada pilkada Banten dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

Recommended