Jual Alat Bantu Seks Via Online, Pria Ini Ditangkap Polisi dan Terancam 6 Tahun Penjara
  • last year
Penjual alat bantu seks via daring atau online, Suyuti, diringkus jajaran Satreskrim Polresta Samarinda. Selain menahan Suyuti, polisi juga menyita sejumlah barang bukti miliknya yang diamankan dari rumahnya.