IPB Beri Pendampingan Hukum Bagi Mahasiswa Korban Pinjaman Online
  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penipuan yang menyebabkan 116 mahasiswa IPB terjerat pinjaman online.

Pelaku menawari mahasiswa investasi toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen.

Baca Juga Waspada! Ini 9 Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Diperhatikan di https://www.kompas.tv/article/349561/waspada-ini-9-ciri-ciri-pinjaman-online-ilegal-yang-harus-diperhatikan

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyebut, pihak kampus telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal kasus pinjol dan akan memberi pendampingan hukum.

Selain itu Polres Bogor Kota juga akan membuka posko pengaduan korban mahasiswa pinjaman online.

Polisi masih mempelajari sejumlah laporan yang masuk dan segera memanggil terlapor untuk diminta keterangan.

Polisi menangkap penipu yang menyebabkan 116 mahasiswa IPB terjerat pinjaman online. Tersangka ditangkap di kawasan Kota Bogor, Kamis (17/11) pagi.

Polisi menjelaskan pelaku menawarkan kepada mahasiswa keuntungan sepuluh persen dengan dalih proyek bersama. Mahasiswa juga diajak mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349594/ipb-beri-pendampingan-hukum-bagi-mahasiswa-korban-pinjaman-online
Dianjurkan