Bambang Widjojanto Mengundurkan Diri dari KPK

  • last year
TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjoyanto mengajukan surat pemberhentian diri sementara kepada Pimpinan KPK, Senin (26 Januari 2015). Surat ini diajukan sehubungan dengan ditetapkannya Bambang sebagai tersangka pada kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang terjadi di tahun 2010 lalu.

Bambang memang berkeyakinan bahwa kasus ini hanya diada-adakan saja, namun untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dia pun bermaksud mengundurkan diri sementara dari KPK.

Video Journalis: PUTRA RADITIA