Mahfud MD Ancam Cabut Izin RCTI Dkk Jika Masih Gelar Siaran TV Analog

  • 2 tahun yang lalu
Mahfud MD Ancam Cabut Izin RCTI Dkk Jika Masih Gelar Siaran TV Analog


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan telah mencabut Izin Stasiun Radion (ISR) dari sejumlah stasiun tv yang masih menggelar siaran tv analog.

Mahfud, dalam keterangan pers yang disiarkan via Youtube, Kamis (3/11/2022) mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat pencabutan ISR untuk RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One serta Cahaya TV.

"Terhadap yang membandel ini, secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio (ISR) bertanggal 2 November kemarin. Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," tegas Mahfud.

Link terkait:
https://www.suara.com/tekno/2022/11/03/185304/mahfud-md-ancam-cabut-izin-rcti-dkk-jika-masih-gelar-siaran-tv-analog

#MahfudMD #TVAnalog #Siaran

Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom