sumedang

  • 2 tahun yang lalu
Sejarah Berdiri Kabupaten Sumedang
Kabupaten Sumedang merupakan sebuah kabupaten yang berada di wilayah Propinsi Jawa Barat. Kabupaten Sumedang memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Sebelum berbentuk kabupaten, Sumedang merupakan sebuah kerajaan yang bernama Kerajaan Sumedang Larang. Sebelum bernama Sumedang Larang, cikal bakalnya bernama Kerajaan Tembong Agung yang didirikan oleh Prabu Aji Putih. Kemudian ketika kekuasaan kerajaan berpindah kepada putranya, nama kerajaan berganti menjadi Himbar Buana dan kemudian berganti lagi menjadi Kerajaan Sumedang Larang.
Kerajaan Sumedang Larang menjadi pewaris kekuasaan Kerajaan Padjadjaran ketika Kerajaan Padjadjaran runtuh setelah menerima empat orang Kandaga Lante Kerajaan Padjadjaran beserta simbol kerajaan berupa Mahkota Binokasih. Pada saat itu wilayah kekuasaan Kerajaan Sumedang Larang semakin luas sebagai warisan dari Kerajaan Padjadjaran.
Sepeninggal Prabu Geusan Ulun, kekuasaan Kerajaan Sumedang Larang melemah menyebabkan banyak wilayah yang melepaskan diri dari kekuasaan Kerajaan Sumedang Larang. Dan akhirnya kekuasaannya hanya meliputi Parakanmuncang, Bandung dan Sukapura saja. Dan ketika Kerajaan Mataram memperluas kekuasaannya sampai ke wilayah Jawa Barat, Sumedang memilih untuk tunduk dan menjadi bagian dari kekuasaan Kerajaan Mataram dengan status bukan lagi sebagai kerajaan namun lebih sebagai sebuah kabupaten.
Ketika penjajah Belanda atau VOC bisa menguasai wilayah Jawa Barat dari kekuasaan Kerajaan Mataram, pihaknya membagi-bagi wilayah Jawa Barat menjadi beberapa kabupaten termasuk Kabupaten Sumedang.
Untuk peresmian Kabupaten Sumedang sendiri sebagai sebuah Kabupaten di bawah pemerintahan Propinsi Jawa Barat dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Djawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Subang dengan mengubah Undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 1968 nomor 31, tambahan Lembar Negara Republik Indonesia nomor 2851)

https://sumedangtandang.com

https://www.youtube.com/watch?v=T_CUV72fbK8
#doelsumbang #popsunda #lagusunda


https://youtu.be/NgyGfzKFdos

Dianjurkan