Tabrak Pasir di Jalan A Yani Sukabumi, Pemilik Mobil Tuntut Ganti Rugi

  • 2 tahun yang lalu
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa 25 Oktober 2022 sekira 05.00 WIB. Peristiwa itu dialami sebuah mobil Honda Brio bernopol F 1159 TS yang menabrak tumpukan pasir di badan Jalan A Yani.
.
Reporter: Riza
Redaktur: Andri Somantri
Video Editor : Matar
Vo : Reza nur fadilah

Dianjurkan