Tanah Tak Dibayar Ganti Rugi Keluarga Homer Palang Usaha Bengkel

  • 2 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Tanah seluas 296 meter persegi yang berlokasi di HBM Kelurahan Remu Utara Distrik Sorong, sementara dipalang oleh keluarga Nimrod Homer, yang merupakan pemilik tanah. Mereka minta agar tanah tersebut segera dibayar ganti rugi.

Pemalangan ini dilakukan karena pemilik tanah kecewa dengan pihak yang sementara melakukan aktivitas diatas tanah tersebut. Bahkan upaya mediasi dari pihak Kelurahan Remu Utara untuk penyelesaian tanah tersebut juga tak kunjung membuahkan hasil.

Tanah akan dipasang selama tidak ada penyelesaian antara pemilik tanah dan pihak yang sementara beraktivitas di atas tanah tersebut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341539/tanah-tak-dibayar-ganti-rugi-keluarga-homer-palang-usaha-bengkel

Dianjurkan