Tolak Eksepsi Sambo dan Putri, Jaksa Sebut Dakwaan Sudah Memenuhi Syarat Formil dan Materil

  • 2 years ago
Tolak Eksepsi Sambo dan Putri, Jaksa Sebut Dakwaan Sudah Memenuhi syarat Formil dan Materiil

JAKSA TOLAK EKSEPSI SAMBO DAN PUTRI

Sidang tanggapan jaksa atas eksepsi atau keberatan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Kamis (20/10).

Sidang ini berdasarkan keputusan majelis hakim PN Jaksel, Senin (17/10).

Pada nota keberatannya, Sambo meminta kepada JPU agar dakwaan terhadap dirinya dibatalkan. Hal itu diajukan karena menurutnya JPU tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan.

Sementara itu, pada eksepsi yang diajukan Putri menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual yang diklaim telah terjadi berdasarkan hasil tes.

Namun, JPU menyatakan menolak secara keseluruhan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Jaksa menilai dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

NASKAH: Taufik | FOTO: Endra Prakoso | VIDEO: Youtube/Polri TV, Akurat.co/Fajar
VIDEO EDITOR: Taufik | Oktober 2022

Baca juga di

Homepage: https://akurat.co
Instagram: https://www.instagram.com/akuratco
Facebook: https://www.facebook.com/

Recommended