Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

  • 2 tahun yang lalu
Pemerintah menetapkan sebanyak 24 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bernomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Lihat selengkapnya di video.

#CutiBersama2023 #LiburNasional2023

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2022/10/11/115602/ada-penambahan-pemerintah-tetapkan-24-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2023

Video Editor: Praba
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan