Diperintah Kapolri, Sidang Banding Sambo Tuntas dan Upaya Hukum Terakhir

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang banding Irjen Ferdy Sambo, digelar dan dipimpin para pati bintang 3 dan 2.

"Rekan-rekan media pada kesempatan hari ini, menyampaikan update pelaksanaan sidang banding Irjen FS hari ini. Sesuai dengan peraturan polisi no 7/2022 mekanisme banding di pasal 69. Hari ini komitmen dari bapak Kapolri, untuk sidang kode etik dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini. Untuk pelaksanaan dipimpin pati bintang 3, 4 pati bintang 2 komisi banding."kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga Sidang Banding Etik Sambo, Mantan Kapolda Jabar: Ferdy Sambo Ini Pelaku Langsung, Pasti Ditolak! di https://www.kompas.tv/article/329672/sidang-banding-etik-sambo-mantan-kapolda-jabar-ferdy-sambo-ini-pelaku-langsung-pasti-ditolak

Lebih lanjut nantinya setelah tuntas, secara administrasi dilanjutkan asisten SDM memiliki waktu 5 hari kerja, untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding yang dilaksanakan hari ini.

Setelah sidang banding ini tidak ada sidang lanjutan terkait pemecatan Sambo.

Jika memang diputuskan dipecat terkait upacara PTDH, Dedi menjelaskan akan diurus oleh divisi Propam secara teknis.

Video Editor: Firmansyah


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329771/diperintah-kapolri-sidang-banding-sambo-tuntas-dan-upaya-hukum-terakhir

Dianjurkan