Alasan Ferdy Sambo Tak Dihadirkan di Sidang Banding Pemecatannya

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Sidang banding terkait pemberhentian tidak hormat Irjen Ferdy Sambo digelar, Senin (19/9/2022).

Sambo sebelumnya ajukan banding, atas pemberhentian tidak hormat di kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua.

"Kami mengakui semua perbuatan serta menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Perpol 7/2022 izinkan kami mengajukan banding. Apa pun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan," ujar Ferdy Sambo dalam sidang etik, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Baca Juga Penampakan Kuat Maruf Jadi Saksi di Sidang Etik Sambo di https://www.kompas.tv/article/322561/penampakan-kuat-ma-ruf-jadi-saksi-di-sidang-etik-sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komjen, lalu wakil dan anggota empat jenderal bintang dua atau Irjen.

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS (Ferdy Sambo) dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Dedi kepada wartawan lewat keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan sidang banding hanya bersifat rapat dan memutuskan apakah menerima atau menolak banding.

Video Editor: Firmansyah


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329750/alasan-ferdy-sambo-tak-dihadirkan-di-sidang-banding-pemecatannya

Dianjurkan