Sejumlah 8 Tahap yang Harus Dijalani Anies Baswedan Jelang Akhir Masa Jabatannya

  • 2 tahun yang lalu
Masa akhir jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah di depan mata. Per tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, dirinya dan wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria akan diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Pj Gubernur.

Masa peralihan jabatan ini harus diproses terlebih dahulu oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sebelum Jokowi memilih pengganti yang tepat untuk menggantikan posisi Anies Baswedan.

Namun, ada beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum proses pemberhentian hingga akhirnya Anies resmi diberhentikan dari jabatannya. Lalu, apa saja tahapannya? Simak selengkapnya.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/09/17/064009/anies-baswedan-harus-jalani-8-tahap-ini-di-akhir-jabatannya

#AniesBaswedan #AkhirMasaJabatan #AhmadRizaPatria

Creative/Video Editor: Muhammad Ardiansyah/Bayu
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan