Catat! Vaksin Booster menjadi Syarat Lakukan Perjalanan Darat dan Udara

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, celebrities.id - Pemerintah menghapus persyaratan swab antigen dan tes pcr untuk perjalanan transportasi darat dan transportasi udara.

Calon penumpang berusia 18 tahun keatas wajib melakukan vaksin booster sebagai syarat melakukan perjalanan.

Tim Liputan Inews

Dianjurkan