Begal Sepeda Motor Ditangkap Polisi

  • 2 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Komplotan begal sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Malang, ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Dalam aksinya, para pelaku begal ini tidak segan - segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Tiga pelaku begal yang beraksi di Kota Malang ini akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, usai menjalankan aksinya di Jalan Veteran Kota Malang. Komplotan begal bernisial AY, FA dan MT warga Kabupaten Malang ini ditangkap di setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku begal ini setelah adanya laporan dari masyarakat atas pembegalan di Jalan Veteran beberapa waktu lalu. Komplotan begal ini beraksi di jam - jam rawan pada malam hari. Setelah mendapatkan targetnya, mereka lalu merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Saat beraksi pelaku juga membawa senjata tajam yang dan juga tidak segan segan melukai korbannya yang nekad melawan kepada petugas, sepeda motor hasil perampasan juga sempat dijual oleh pelaku dan uang hasil penjualan dibagi rata oleh pelaku.

Atas kejadian ini, para pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

#beritamalang
#begal
#begalmotor



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322424/begal-sepeda-motor-ditangkap-polisi

Dianjurkan