Tim Gabungan Gerebek Markas Judi Online

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebuah rumah di Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah ini digerebek tim gabungan dari Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum), Polda dan Polres setempat.



Pasalnya, rumah ini telah diintai selama satu pekan, karena diduga sebagai markas judi online yang berpusat di negara kamboja. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, handphone, kartu ATM, serta barang bukti lainnya.



Selain barang bukti, petugas gabungan ini juga berhasil mengamankan 6 orang pelaku. Para pelaku ini, memiliki peran yang berbeda-beda yakni operator, penghubung server, penyokong dana, hingga bagian pemasaran.



Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku pernah sekolah dan belajar server di kamboja. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyatakan, markas judi online di Purbalingga ini merupakan markas terbesar di wilayahnya. Sedangkan modus operandinya, yaitu para pelaku menjual slot dengan sasaran rumah mewah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321780/tim-gabungan-gerebek-markas-judi-online

Dianjurkan