Curi Uang Majikan 6 Juta, Seorang ART Ditangkap Polisi

  • 2 tahun yang lalu
BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga dilaporkan majikannya ke polisi karena mencuri uang 6 juta rupiah. Akibat perbuatannya, ART dengan satu orang anak itu kini mendekam di tahanan Polres Bangkalan Jawa Timur.

ART itu bernama Melfi. Ia ditangkap petugas Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur saat berada di Kabupaten Lumajang. Penangkapan Melfi berdasarkan laporan majikannya, Kholifah, warga Desa Tanjung Bumi Bangkalan. Sang majikan tega melaporkan ARTnya karena uangnya kerap dicuri.

Baca Juga Aksi Pencurian Sepeda Motor di Siang Hari Terekam CCTV di https://www.kompas.tv/article/292456/aksi-pencurian-sepeda-motor-di-siang-hari-terekam-cctv

Saat diinterogasi di dalam mobil, tersangka mengaku mencuri uang majikannya sebanyak 6 juta rupiah. Namun hanya sebagian uang yang dibawa kabur, sedangkan sisanya ditaruh di lemari kamar tempat pelaku bekerja.

Karena terbukti mencuri, ibu anak satu itu kini ditahan di Mapolres Bangkalan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.



#AsistenRumahTangga #Majikan #Pencurian #Uang #Bangkalan #PolresBangkalan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318155/curi-uang-majikan-6-juta-seorang-art-ditangkap-polisi

Dianjurkan